
Sebagai warga negara yang baik, pastikan Anda selalu membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Terlebih lagi sekarang ini sistem pembayaran jauh lebih mudah dengan hadirnya Samsat online. Namun sayangnya cara bayar pajak motor online memang belum banyak diketahui oleh semua orang.
Mudahnya Bayar Pajak Secara Online
Tak bisa dipungkiri jika kebanyakan orang masih merasa kurang paham dengan prosedur dan cara membayar pajak kendaraan secara online. Nah berikut beberapa cara mudah membayar pajak kendaraan secara online.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan Via ATM
Cara paling mudah membayar pajak secara online adalah via ATM. Anda hanya perlu pergi ke ATM terdekat dan pilih menu bayar dan pilih opsi menu lainnya. setelah itu pilih Pajak / Penerimaan Negara dan pilih e-Samsat. Setelah itu ikuti Nomor Polisi dan ikuti petunjuk di ATM. Bayar PKB dan simpan struk pembayaran melalui ATM.
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan Via e-Samsat
Pertama Anda hanya perlu masuk ke portal http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki kemudian masukkan kode dan dapatkan konversi nomor polisi. Setelah itu Anda hanya perlu melakukan pembayaran via ATM dan simpan bukti pembayaran. Bila KTP dan area domisili Anda berbeda, Anda tetap bisa mengurus perpanjangan STNK di Samsat tempat tinggal Anda.
-
Bayar Pajak Kendaraan Via Smartphone
Cara membayar pajak kendaraan via ponsel hampir sama dengan poin kedua. Namun Anda juga bisa membayarnya dengan mengirim SMS. Cukup kirimkan pesan dengan format esamsat (nomor chasis kendaraan) (nomor identitas (KTP)) (email) dan kirimkan ke 08112119211. Tunggu balasan yang berisi data kendaraan, kode bayar, dan jumlah tagihan kemudian bayarkan via ATM.
-
Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat
Sebelum berkunjung ke Samsat, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Jika sudah, cukup datang ke kantor Samsat terdekat dan isi formulir pembayaran yang terletak di sekitar loket. Setelah itu serahkan formulir ke petugas dan tunggu antrean Anda. saat giliran Anda tiba, lakukan pembayaran di loket dan periksa data serta bukti pembayaran.
Nah itulah beberapa cara bayar pajak motor online. Cukup mudah bukan? Dengan adanya fasilitas pembayaran PKB secara online, kini Anda tak perlu lagi mengantre di kantor Samsat terdekat untuk melakukan perpanjangan STNK.